Sunday, August 17, 2014

Ditjen Pajak akan Jadi Badan Administrasi Pajak


Dengan berubahnya nama lembaga tersebut, untuk memperoleh fleksibilitas. "Kita agar bisa memecat dan merekrut pegawai," ujar Dirjen Pajak, Fuad Rachmani di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Fuad mengatakan Badan Administrasi Pajak akan keluar dari organisasi Kementerian Keuangan. Namun bukan berarti keluar dari pengawasan Menteri Keuangan. Artinya Badan Administrasi pajak tetap berada pada pengawasan langsung Menteri Keuangan.

"Beda ya, kita tetap berada di bawah Menteri Keuangan, tapi nggak di bawah Kementerian Keuangan," katanya.

Fuad mengatakan, Badan Administrasi Pajak tidak akan berada langsung di bawah presiden. Sebab kalau langsung berada di bawah presiden harus merubah Undang-Undang.

"Harus mengubah UU (Perpajakan) dulu. Yang penting bukan independensi. Tapi bisa merekrut sendiri. Sistem insentif beda. Kinerja jelek bisa diganti," jelasnya.

Fuad mengatakan alasan yang paling kuat adalah untuk meningkatkan ektensifikasi penerimaan pajak dan intensifikasi. "Kita biar bisa bangun gedung tanpa ribet, sekarang bangun 5 gedung baru susahnya bukan main," jelasnya. [hid]

sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2125709/ditjen-pajak-akan-jadi-badan-administrasi-pajak#.U_GgScWQkig

No comments:

Post a Comment