Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida
Alisjahbana mengungkapkan, Kementerian Keuangan sedang mengkaji
pembentukan badan penerimaan negara. Kajian tersebut nantinya akan
ditindaklanjuti oleh pemerintahan baru.
Di kantornya, Rabu 23 Juli 2014, Armida mengatakan, badan tersebut
nantinya akan bertanggung jawab penuh sebagai mesin penerimaan negara,
khususnya dari pajak yang saat ini menjadi tanggung jawab Direktorat
Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Kajian ini yang akan dikaji dan diberikan kepada pemerintahaan yang akan datang," ujar Armida di Jakarta.

Lembaga ini dapat menjadi mesin penerimaan negara yang optimal.
"Ini isu yang sangat penting dan mendesak bagaimana meningkatkan
penerimaan negara, khususnya perpajakan," tambahnya.
Armida pun mengaku ini merupakan salah satu wacana yang telah
bergulir lewat pasangan yang saat ini telah ditetapkan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) sebagai pemenang. Karena itu, dia meyakini kajian ini akan
ditindaklanjuti oleh rencana aksi.
"Pemerintahan mendatang sangat perlu dan mungkin dari capres sudah masuk di agenda mereka," katanya.
*) Disalin dari VIVANEWS (viva.co.id), 24/07/2014
No comments:
Post a Comment