Thursday, September 18, 2014

Sidang Pelanggaran Pajak, Pemilik Toko Sony, Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Alexander Patra, pemilik Toko Sony, Pekanbaru, dituntut hukuman 4 tahun penjara. Ia didakwa telah melakukan penggelapan pajak hingga miliaran rupiah.

Riauterkini-PEKANBARU-Alexander Patra, pemilik Toko Sony yang beralamat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, tersentak, begitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membacakan tuntutan hukuman yang dinilainya sangat tinggi. 


Ia didakwa melakukan pelanggaran pajak dan dituntut penjara 4 tahun.
JPU Zulkifli Lubis SH menyatakan Alexander bersalah melanggar Pasal 39 ayat 1 atau f Undang-undang Nomor 16 tahun 2000 tentang pengubahan atas UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan jo Pasal 64 KUHPidana.

"Terdakwa dituntut hukuman pidana penjara selama 4 tahun denda Rp11 miliar atau subsider selama 6 bulan," terang Zulkifli, pada sidang yang digelar Kamis (18/914) siang.

Usai JPU pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Masrul SH, menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi).

Perkara ini berawal pada 2010 lalu, saat saksi pegawai pemeriksa pajak Agus Tofani, memeriksa Pajak Orang Pribadi (POP) dan usaha atas nama Alexander Patra untuk pengeluaran pajak 2005. Namun Alexander tidak mengizinkannya, sehingga timbul kecurigaan pada Agus Tofani. Ia kemudian melakukan pemeriksaan secara rinci.

Dari hasil penelusuran, saksi menemukan banyaknya kejanggalan pada daftar pokok wajib pajak terdakwa. Kerugian pada pendapatan negara untuk tahun pajak 2005 hingga 2008 diperkirakan sebesar Rp5.595.272.850.***(har)


sumber: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=80929&judul=Sidang%20Pelanggaran%20Pajak,%20Pemilik%20Toko%20Sony,%20Pekanbaru%20Dituntut%204%20Tahun%20Penjara

Indonesia Teken Pertukaran Informasi Pajak


Jakarta - Pemerintah Indonesia meneken kerja sama pertukaran informasi perpajakan dengan tiga negara, yaitu Isle of Man, Guernsey, dan pemerintah Jersey. Kerja sama itu diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui tiga peraturan pada 1 September 2014.

Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Wahyu K. Tumakaka mengatakan kerja sama itu diinisiasi negara-negara yang tergabung dalam G 20 dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Itu kesepakatan negara-negara G20 sejak 2000 agar informasi perpajakan antar negara lebih terbuka,” katanya saat dihubungi Rabu, 17 September 2014.

Menurut Wahyu, bersedianya beberapa negara untuk membuka akses informasi perpajakan dilakukan agar negara itu tidak disebut sebagai negara tax heaven yang kerap dijadikan sarang para pengemplang pajak. Jika negara tersebut tidak mau membuka akses, maka akan berdampak pada merosotnya rating keterbukaan informasi yang dikeluarkan OECD.

Wahyu mengatakan penandatanganan beleid itu menjadi penanda jika Indonesia bukanlah negara tempat berlindung para penghindar pajak. “Indonesia sangat berkepentingan dengan semakin terbukanya informasi perpajakan,” ujarnya.

sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/09/17/087607642/Indonesia-Teken-Pertukaran-Informasi-Pajak

Monday, September 15, 2014

Badan Otonom Pajak di Mata Internasional





Pada bulan Juli tahun 2014 kemarin ada beberapa hal yang sering menjadi pembicaraan segenap masyarakat Indonesia. Setidaknya ada tiga hal yang menarik perhatian penulis.

Pertama adalah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, kedua adalah Piala Dunia 2014  yang dilaksanakan di Brasil dengan segala macam pernak-perniknya, dan yang ketiga adalah perlu tidaknya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi Badan Otonom dengan beberapa jenis isu yang sejenis misalnya DJP menjadi kementerian tersendiri, DJP mempunyai kewenangan sendiri dan berbagai macam isu yang mirip-mirip lainnya.

Tentu saja point pertama dan kedua bukan menjadi concern utama tulisan ini, karena penulis sadar diri belum mempunyai kapasitas untuk membahasnya. Jadi dalam tulisan ini, penulis akan mencoba memberikan sedikit referensi pada point ketiga dengan lebih menfokuskan diri untuk membahas otoritas perpajakan secara prakteknya di dunia internasional.

Ibarat pepatah tak kenal maka tak sayang, maka harapan penulis apabila suatu saat Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan otonom, tulisan ini dapat memberikan sedikit gambaran mengenai badan otonom pajak di mata internasional. Sehingga apabila benar telah menjadi Badan Otonom Pajak, maka kita dapat lebih menyayangi institusi kita. Semoga.

Ketika kita akan mengulas Badan Otonom Pajak, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui apa definisi dari otonomi itu sendiri. Dari studi literatur, diketahui sangat banyak sekali makna dari kata otonomi tetapi menurut penulis definisi yang paling pas untuk artikel ini adalah definisi otonomi adalah

“.. the degree to which a government department or agency is able to operate independently from government, in term of legal from and status, funding and budget, financial, human resources and administrative practices.”  (Crandall , 2010)

Terjemahan bebas definisi otonomi diatas, dalam bahasa Indonesia adalah bahwa  otonomi itu berkaitan dengan tingkatan independensi lembaga pemerintah dari kontrol pemerintah pusat dalam hal bentuk hukum/status, pendanaan dan anggaran, keuangan, sumber daya manusia dan pengadministrasian.

Sehingga dari definisi otonomi diatas kita dapat membagai jenis otonomi berdasarkan tingkat independensinya sesuai dengan gambar berikut: 
Berdasar gambar diatas dapat kita ketahui beberapa macam model yang berkembang di dunia internasional dilihat dari keotonomian sebuah lembaga/badan pemerintah, semakin otonom suatu lembaga/badan pemerintah maka kewenangan kontrol pemerintah pusat akan semakin berkurang, dan diharapkan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi lembaga/badan tersebut.

Pada figur paling kiri adalah standar/tradisional model dari suatu departemen pemerintahan didalam kementerian. Contoh nyatanya yang masih diadopsi di dunia internasional adalah lembaga lembaga yang bergerak di sektor pertanian biasanya masih berada di bawah kementerian pertanian, maupun otoritas perpajakan.

Sedangkan secara praktik di dunia internasional Otoritas Pajak masuk dalam kategori Badan Semi Otonom. Bank Sentral dan berbagai macam Badan Pengawas berada pada kategori Badan Otonom, sedangkan rentang kategori model selanjutnya diisi berturut-turut  BUMN dan sektor swasta.
Sejalan dengan bagan diatas, bentuk dari otoritas penerimaan negara menurut OECD juga terbagi menjadi beberapa kategori yaitu:
  1. Otoritas penerimaan negara yang berbentuk direktorat dibawah  Kementerian Keuangan, sama seperti yang dipraktekkan di Indonesia.
  2. Otoritas penerimaan negara yang  berbentuk berbagai macam direktorat dan berada dibawah Kementerian Keuangan.  Fungsi administrasi perpajakan menjadi tanggung jawab beberapa unit organisasi  dibawah Kementerian Keuangan
  3. Otoritas penerimaan negara yang berbentuk badan semi otonom. Yakni fungsi administrasi perpajakan, dan fungsi pendukung seperti  sumber daya manusia, penganggaran, informasi teknologi, dsb, menjadi tanggung jawab badan otonom perpajakan, dan ketua badan otonom bertanggung jawab kepada pemerintah pusat.
  4. Otoritas penerimaan negara yang berbentuk badan semi otonom dengan adanya dewan atas badan semi otonom tersebut. Fungsinya hampir sama seperti badan semi otonom bedanya adalah ketua badan semi otonom melaporkan pekerjaan tidak hanya kepada pemerintah pusat akan tetapi juga kepada Dewan Badan Semi Otonom yang berasal dari pihak pihak eksternal otoritas penerimaan negara tersebut.
Perlu juga kita ketahui bahwa ternyata di dunia internasional ada tiga alasan yang sangat  kuat yang  mengakibatkan selama kurun waktu tiga dekade terakhir pemerintahan dari negara berkembang maupun negara maju melakukan reformasi dan modernisasi yang pada akhirnya adanya tendensi untuk melakukan otonomi pada lembaga lembaga pemerintahan, dengan ketiga alasan tersebut adalah:
  1. Adanya kebutuhan untuk menyediakan pelayanan yang lebih efektif dan tidak membebankan biaya yang mahal kepada masyarakat.
  2. Adanya kebutuhan dan kesadaran untuk menyelesaikan permasalahan atas ketidakefisienan pada prosedur tata kelola pemerintahan yang lama, biasanya masih bersifat tradisional yang mengakibatkan ketidakmampuan pemerintah merespon perubahan dan tantangan yang cepat  yang terjadi di luar sebagai konsekuensi logis globalisasi.
  3. Adanya tekanan untuk mengadopsi manajemen yang lebih professional seperti yang telak dilaksanakan oleh sector swasta ke  dalam institusi pemerintahan.
Khusus untuk alasan  pembentukan badan otonom perpajakan yang notabene sedang menjadi trend di negara berkembang maupun negara maju, selain ketiga alasan pembentukan otonomi lembaga pemerintah diatas adalah alasan efisiensi dan efektifitas dikarenakan (Crandall,2010;OECD,2013):
  1. Sebagai lembaga yang bersifat “single purpose agency” Badan Otonom Pajak bisa memaksimalkan seluruh sumber dayanya untuk mengamankan penerimaan negara.
  2. Sebagai lembaga otonom, Badan Otonom Pajak dapat mengatur urusannya sendiri  secara lebih professional, dan pada operasional sehari hari bebas dari tekanan politik.
  3. Berada di luar aturan “Civil Service” (PNS), sehingga dapat dengan mudah menjalankan kebijakan tersendiri  misal kebijakan sumber daya manusianya (perekrutan, pengembangan kapasitas, pemberhentian, dsb).
Penutup
Dari sekelumit penjabaran akan praktek Badan Otonom Pajak diatas, penulis berharap dapat memberikan sedikit gambaran besar mengenai apa itu Badan Otonom Pajak dan prakteknya di dunia Internasional.

Ditambah pula  penekanan selanjutnya  adalah sudah menjadi fakta bahwa dalam kurun waktu duapuluh tahun terakhir  hampir empat puluh  Badan Otonom Pajak didirikan di berbagai belahan dunia sebagai sebagai jawaban atas tuntutan perubahan besar besaran “massive reform” di sektor perpajakan.  Pertanyaan besar selanjutnya adalah akankah Indonesia menyusul trend dunia tersebut?

Oleh Alpha Nur Setyawan Pudjono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja

sumber: http://www.pajak.go.id/content/article/badan-otonom-pajak-di-mata-internasional

Gunakan Surveyor Bodong, Ratusan Triliun Pajak Pertambangan Melayang


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sucofindo (Persero) memperkirakan ada ratusan triliun rupiah pajak pertambangan yang tidak masuk ke kas negara. 

Pasalnya, perusahaan pertambangan banyak memakai perusahaan survei yang tidak memiliki integrasi data dengan pemerintah.

"Berapa sih sebenarnya produk setiap tahun batubara kita yang keluar, nggak ada yang tahu. Siapa yang bisa jawab bahwa pajak bisa masuk ke negara, jumlahnya ratusan triliun yang tidak masuk. Belum berbicara konteks kebocoran, ini hanya dr sisi pajak saja," ujar Kepala Divisi Sistem, GCG, dan Manajemen Sucofindo, Ruli Adi di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dia mengatakan, ada dua permasalahan dalam sektor pertambangan baik migas maupun mineral batu bara, yaitu kebocoran migas itu sendiri dan kedua dari sisi pajak. Menurutnya, hanya 25 persen pajak yang masuk kedalam kas negara.

Oleh karena itu menurutnya, perusahaan surveyor dimanapun harus memiliki integrasi dengan pemerintah. Dengan begitu maka jumlah pajak yang disetor akan bisa diketahui mudah oleh pemerintah.


sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/09/16/001400526/Gunakan.Surveyor.Bodong.Ratusan.Triliun.Pajak.Pertambangan.Melayang

Sunday, September 14, 2014

Honda HR-V (SUV Baru Murah di Indonesia)

Honda HRV adalah salah satu mobil SUV (Sport Utility Vehicle) yang akan masuk pasar indonesia tahun 2015, mobil ini akan dipamerkan di IIMS 2014 akhir tahun ini. Honda HR-V merupakan gabungan atau crossover Honda Jazz dan Honda CRV, konsep yang diusung adalah mobil SUV ala CRV sedangkan dimensi serta kemampuan mesinnya mengambil dari Honda Jazz.



Bentuk yang dimodifikasi membuat mobil ini benar-benar tampil futuristik dan menjadi mobil terlaris di jepang tahun 2014 dan dipasarkan di Amerika tahun 2014.

Rencananya SUV mini ini akan masuk ke indonesia tahu 2015 yang terlebih dahulu akan dipamerkan di ajang pameran otomotif terbesar tanah air di Jakarta IIMS 2014 bulan september ini.





Berikut adalah spesifikasi Honda HR-V yang diterima www.mobilku.org


Eksterior
Dimensi honda HR-V panjang 4295 mm, lebar 1770 mm, tinggi 1625 mm, ground clearance 18,5 cm dan jarak sumbu roda 2610 mm.




Dari dimensi mobil ini dapat kita lihat bahwa mobil ini cukup besar (lapang) akan tetapi tidak sebesar honda CRV, mobil ini cukup mampu diandalkan dalam melintasi jalanan yang cukup berat yang tidak bisa dilalui honda jazz hal ini terlihat dari ground clearance (tinggi terendah mobil) adalah 18,5 cm.


Ground Clearane diatas 15 cm adalah syarat utama yang harus dimiliki mobil jenis SUV karena hal ini akan mampu membuat mobil cukup tinggi dalam melewati medan-medan yang tidak rata seperti gundukan tanah maupun jalan makadam berbatu.





Bentuk mobil ini bisa dikatakan cukup casual dengan lekuk-lekuk yang tidak terlalu tegas dan sudut-sudut yang berlekuk halus, mobil casual nan futuristik ini memiliki kemampuan sport seperti kecepatan melaju, kemampuan melibas jalanan sulit (berpasir dan jalan tanah), kemampuan mesin dalam membawa beban, akan tapi jangan tanya kemampuan mobil membawa banyak penumpang ya karena mobil HRV ini hanya muat 5 orang saja akan tetapi memiliki bagasi yang cukup lebar.


Interior
Honda HR-V memiliki kabin yang cukup lapang sebagai mobil 5 penumpang dengan bagasi yang lapang pula, meskipun bukan mobil kelas atas dimana mobil ini masih belum dilengkapi dengan internet browser, cruise control, telepon, arround camera, xenon headlamp dan fitur-fitur mobil kelas atas lain akan tetapi sebagai mobil yang harganya sekitar 250 sampai 300 jutaan mobil ini sudah memiliki fitur-fitur yang cukup baik.





Sebut saja fitur dibawah ini yang sudah dibenamkan pada mobil ini:
* AC dengan dual climate control
* Dual airbags
* Power window
* Power Steering
* Central locking dengan remote
* memiliki defogger pada kaca bagian depan, tentunya juga wiper
* Rem ABS EBD akan tetapi masih belum ESP
* Remote Fuel Filler
* Rear Armrest
* sensor parkir
* kamera parkir
* lampu kabut


Secara umum fitur-fitur yang dimiliki mobil ini masih berada di bawah Honda CRV akan tetapi berada di atas Honda Jazz. Kapasitas penumpang Honda HRV adalah 5 orang, 2 orang pada baris pertama dan 3 orang pada baris ke 2, memiliki 5 pintu (4 pintu penumpang dan 1 pintu bagasi).





Mesin
Honda HRV memiliki mesin 1500 cc milik honda jazz, mesin ini mampu mengeluarkan tenaga sampai 120 Hp (tenaga kuda), cukup lah kalau untuk mobil mini SUV seperti HRV ini sebagai perbandingan Nissan juke hanya memiliki tenaga 114 tenaga kuda, cukup kan kemampuan mesin Honda HRV ini :-)


Karena mobil ini menggunakan mesin dari honda Jazz maka pecinta otomotif bisa membaca tentang ulasan mesin Honda HRV pada artikel terdahulu tentang Honda Jazz di sini berikut adalah ringkasan artikel sebelumnya tentang mesin 1500 cc milik HRV ketika dipasang pada Honda Jazz:

Tenaga : 120 Hp pada Rpm 6600
Torsi : 145 Nm pada 4000 Rpm
Akselerasi : 11 detik dari kecepatan 0 Kpj ke 100 Kpj
Konsumsi bahan bakar : 1:18,5 untuk jalan bebas hambatan, 1:11 untuk dalam kota


Safety
Kali ini fitur safety cukup diperhatikan dengan dibenamkannya dual airbags pada bagian depan kursi mobil baris pertama, 3 sabuk pengaman pada kursi baris ke dua.



Harga
Harga mobil ini antara harga honda jazz dan Honda Crv yakni berkisar antara 250 sampai 350 juta rupiah, mungkin nanti akan keluar dalam beberapa varian dengan harga yang berbeda antara vaian yang tinggi dan yang lebih rendah.

Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan:
Kelebihan honda HRV ada pada desain yang sangat menarik, futuristik sperti nissan juke

Kelemahan:
Seharusnya Honda membenami mobil ini dengan mesin yang lebih baru (memperbarui mesinnya) dan menambah fitur-fitur mobil ini. Akan tetapi oke lah mobil ini cukup jadi alternatif memili SUV yang murah.

oh iya saat mau membeli nanti jangan lupa test drive ya, kalau bisa ke jalan yang lumayan jauh agar tidak salah dalam menilai performa mobil.

sumber: http://www.mobilku.org/2014/07/honda-hr-v-suv-baru-murah-di-indonesia.html

Munculnya Xiaomi, perusahaan asal Cina yang meluncurkan Xiaomi Redmi 1S di Indonesia sepertinya cukup mengancam ketenaran smartphone lain sebut saja Samsung Galaxy Core 2.

Dijual pertama kali pada 4 September 2014, Xiaomi Redmi 1S langsung diburu pembeli dan laku 5000 unit dalam 7 menit. (Baca: Setelah Down, 5.000 Unit Xiaomi Redmi 1S Ludes Kurang Dari 7 Menit).

arena masih puluhan ribu orang yang sudah terdaftar belum mendapat kesempatan membeli, maka menurut laporan News.Hargatop.com pada 11 September 2014 kembali dibuka penjualan kedua di Lazada dengan persediaan Xiaomi Redmi 1S menjadi 10000 unit.

Ternyata jumlah 10.000 unit Xiaomi Redmi 1S pun masih kurang karena dalam 12 menit Redmi 1S laku habis terjual.  (Baca: 10ribu Unit Xiaomi Redmi 1S Ludes Dalam 12 Menit).

Sedangkan Samsung Galaxy Core 2 telah hadir lebih dulu dibanding Xiaomi Redmi 1S. Samsung Core 2 ini menjadi andalan Samsung untuk tipe harga kelas menengah dan memang cukup banyak dicari orang. Apalagi nama besar Samsung di Indonesia untuk kategori gadget smartphone tidak diragukan lagi.

Samsung Galaxy Core 2 saat ini dijual pada kisaran harga Rp 2.4 jutaan sedangkan Xiaomi Redmi 1S harganya Rp 1.499.000. Samsung Galaxy Core 2 vs Xiaomi Redmi 1S, dimanakah perbedaannya dan apakah Samsung Core 2 bisa mengungguli Redmi 1S mengingat selisih harga keduanya yang cukup jauh mencapai 1 juta rupiah?

Dari sisi layar, Xiaomi Redmi 1S yang berukuran 4.7 inci dibekali resolusi HD 1280×720 piksel sedangkan Samsung Galaxy Core 2 memiliki ukuran layar 4.5 inci dengan resolusi WVGA 800 x 480 piksel.

Dari sini terlihat jelas Xiaomi Redmi 1S lebih unggul dari Samsung Galaxy Core 2. Ditambah lagi Xiaomi membuat Redmi 1S, ponsel harga Rp 1 jutaan ini sudah dilindungi oleh Gorilla Glass teknologi anti pecah dan IPS (In-Plane Switching).

Bagaimana dengan dapur pacu? Samsung membekali Galaxy Core 2 dengan prosesor Quad Core ARM Cortex-A7 kecepatan 1,2GHz sedangkan Xiaomi membekali Redmi 1S dengan chipset Qualcomm Snapdragon 400 prosesor Quad Core ARM Cortex-A7 kecepatan 1,6GHz.

Dari sisi ini juga terlihat Samsung Galaxy Core 2 walaupun sama-sama menggunakan QuadCore namun masih kalah kecepatan dibandingkan Xiaomi Redmi 1S.

Demikian juga dengan faktor pendukung untuk performa, Xiaomi Redmi 1S yang hadir dengan memori RAM 1GB disertai kartu grafis Adreno 305 masih mengungguli Samsung Galaxy Core 2 yang hadir dengan kartu grafis Adreno 302 dan memori RAM tanggung yaitu 768MB.

Internal memori Samsung Galaxy Core 2 juga masih kalah kapasitas dibandingkan Xiaomi Redmi 1S. Samsung Core 2 dibekali 4GB sedangkan Redmi 1S yang harganya jualnya selisih sekitar 1 juta rupiah saat ini dengan Galaxy Core 2, telah dibekali 8GB internal memori.

Pada bagian kamera, walaupun Samsung dikenal sebagai salah satu pabrikan elektronik yang banyak menghadirkan kamera digital, namun kali ini kamera pada Samsung Galaxy Core 2 kalah unggul dibandingkan Xiaomi Redmi 1S yang notabene menggunakan sensor BSI (Back Side Iluminated) buatan Samsung.

Kamera ponsel Samsung Core 2 yang harganya sekitar Rp 2.4 juta saat ini memiliki kualitas 5MP autofokus, LED flash dan kamera depan hadir dengan resolusi VGA. Sedangkan Xioami Redmi 1S dibekali kualitas 8MP autofokus aperture f/2.2 menggunakan sensor BSI (Back Side Iluminated) buatan Samsung yang dipadukan dengan lensa 28mm wide, LED flash.

Hasil foto ponsel yang baru diluncurkan ditanah air ini, menurut banyak yang sudah menerima melalui pembelian flash sale, memuji lewat kicauan di Twitter dengan mengirimkan hasil foto bidikan Xiaomi Redmi 1S. (Baca: Harga Sama, Dua Hari Lagi Flash Sale Hp Xiaomi Redmi 1S Kembali Digelar).

Kedua smartphone ini dibekali kapasitas baterai yang sama yaitu 2.000 mAh dan dual sim card sama seperti perbandingan yang dibuat antara Xiaomi Redmi 1S vs Nokia X2 Android dan Xiaomi Redmi 1S vs Asus Zenfone 4S. (Baca: Beda Xiaomi Redmi 1S vs Nokia X2 Android, Hp Harga Rp 1 – 2 Juta dan Beda Xiaomi Redmi 1S vs Asus Zenfone 4S, Hp Harga 1 Jutaan).

Yang menjadi kelebihan Samsung Galaxy Core 2 dibandingkan Xiaomi Redmi 1S adalah pada sistem operasi yang digunakan. Samsung Core 2 sudah menggunakan OS Android KitKat terbaru saat ini yang mampu menjalankan sistem android walaupun dengan RAM yang kecil. Sedangkan Xiaomi Redmi 1S hadir dengan OS android Jelly Bean tampilan MIUI V5 dengan berbagai kelebihannya. (Baca: Xiaomi Redmi 1S Diserbu, Selain Harga, Ini Kelebihan MIUI Android Xiaomi).

Mengenai harga, seperti sudah disebutkan diatas harga Xiaomi Redmi 1S dijual sekitar Rp 1.499.000 sedangkan harga Samsung Galaxy Core 2 dijual sekitar Rp 2.4 jutaan pada September 2014. Jelas terlihat harga Xiaomi lebih murah dari harga Samsung Galaxy Core 2.

Kesimpulannya, dari sisi spesifikasi maupun harga, Xiaomi Redmi 1S lebih unggul dibandingkan Samsung Galaxy Core 2. Namun kembali lagi, pilihan ditangan konsumen yang akan memberikan menilai selanjutnya.

Sekedar info dari sumber News.Hargatop.com, Xiaomi Redmi 1S segera akan membuka pendaftaran online untuk penjualan flash sale Redmi 1S episode ke 3. (Ikuti terus berita terbaru tentang Xiaomi Redmi 1S).

sumber: http://news.hargatop.com/2014/09/13/beda-harga-spek-samsung-galaxy-core-2-vs-xiaomi-redmi-1s/416510.html

Ahm Luncurkan Motor Sport, All New Honda CBR150R (Produksi Dalam Negeri)



Persaingan motor premium kini semakin diramaikan dengan hadirnya motor sport baru produksi PT Astra Honda Motor (AHM) yakni All New Honda CBR150R. Model ini dirilis untuk memenuhi tingginya permintaan akan motor sport yang berkualitas, berpenampilan balap dan dengan harga yang terjangkau.

"Produksi All New Honda CBR150R yang dilakukan langsung di Indonesia merupakan bagian dari upaya AHM untuk memberikan produk terbaik berstandar kualitas tinggi dengan harga yang kompetitif bagi para pecinta motor sport Indonesia.

Kami yakin masyarakat dapat merasa semakin dekat dan menyatu dengan produk ini karena All New Honda CBR150R diciptakan langsung dari tangan putra-putri Indonesia bahkan dengan local content hingga 96,2%," ungkap Toshiyuki Inuma President Director AHM.

Model sport terbaru dari Honda ini hadir dengan desain yang lebih gagah, serta performa dan fitur-fitur unggulan yang lebih garang. Desain yang digunakan mengacu pada model Honda CBR1000RR dengan nuansa motor balap yang semakin kental membuat motor ini memiliki penampilan yang agresif.

Honda memasang lampu depan ganda yang memberikan kesan tangguh di sisi depan. Sedangkan bodi samping dan belakang hadir dengan desain yang sporty, apalagi dengan knalpot yang ramping membuat motor ini semakin terlihat stylish.

Untuk dapur pacunya, All New Honda CBR 150 R mengusung mesin motor balap 4-stroke, 150cc, DOHC, 4-valve, 6 speed dengan liquid cooled. Dengan mesin yang mengusung DNA motor balap ini, All New Honda CBR 150 R tercatat mampu melaju hingga mencapai tenaga 12,6 kW/10.500 rpm dan dengan torsi 13,0Nm/7.500 rpm.

Dengan menanamkan system suplai bahan baker PGM-FI (Programmed Fuel Injection) dengan standar emisi EURO 3 menjadikan motor ini hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Anda tidak perlu lagi kuatir motor Anda memakan terlalu banyak bahan bakar. Menggunakan metode ECE R40, All New Honda CBR150R diklaim mampu dipacu hingga 35,2 km untuk 1 liter bahan bakar.

Dengan mesin yang berkekuatan besar, dibutuhkan pula rangka dengan dengan kekuatan tinggi. Dengan alasan inilah motor ini mengusung rangka inovatif tipe truss atau trellis yang ringan namun dengan kekuatan tinggi untuk menunjang mesin, memaksimalkan kinerja sistem suspensi Pro-Link yang mampu mengurangi getaran mesin secara optimal. Hasilnya, motot jadi lebih stabil, lincah dan nyaman saat dikendarai.

All New Honda CBR 150 R juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan mulai dari rem cakram ganda, panel meter digital dengan informasi lengkap mulai dari speedometer, odometer, trip meter, fuel meter, jam, hingga suhu mesin. Tidak hanya itu saja, motor ini juga sudah dilengkapi dengan pijakan kaki berlapis alumunium serta pengaman kunci dengan magnet.

Executive Vice President Director AHM Johannes Loman mengatakan kehadiran model terbaru All New Honda CBR150R diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap industri otomotif dalam negeri, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan motor sport di Tanah Air maupun peningkatan aktifitas perekonomian bangsa dari sisi otomotif roda dua.

sumber: http://www.merdeka.com/otomotif/ahm-luncurkan-motor-sport-all-new-honda-cbr150r-produksi-dalam-negeri.html